Cegah Omicron, Hong Kong Larang Penerbangan dari 8 Negara Termasuk AS

JagatBisnis.com – Hong Kong kembali memperketat aturan pengendalian virus corona. Kebijakan baru diambil lantaran semakin menyebarnya varian Omicron.

Sama seperti induknya Republik Rakyat China, Hong Kong menjadi salah satu wilayah di dunia dengan aturan COVID-19 paling ketat. Hong Kong mengejar target Zero COVID.

Karena mengejar target itu setiap kali ada kemunculan kasus-kasus baru yang dianggap mengkhawatirkan, pembatasan kegiatan langsung berlaku.

Baca Juga :   Subvarian Omicron Terbaru Ditemukan Dikenal Centaurus

Pada Selasa (4/1/2022), Otoritas Hong Kong mengumumkan ada 114 kasus Omicron di seluruh wilayah. Pemerintah langsung menutup seluruh bar dan gym. Makan malam di restoran juga dilarang.

Tidak hanya itu, kini Hong Kong melarang masuk penerbangan dari delapan negara yaitu Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris dan Amerika Serikat.

Baca Juga :   Kemenkes Optimisis Lebaran Tahun Ini Aman dari Ancaman Omicron BA.2

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengumumkan aturan berlaku pada Jumat (7/1/2022) sampai dua pekan ke depan.

“Penerbangan penumpang dari delapan negara itu tak boleh mendarat di Hong Kong dan individu yang menetap di delapan negara itu tak boleh terbang ke Hong Kong termasuk transit,” kata La seperti dikutuip dari Reuters.

Baca Juga :   Capai 1 Juta Kasus, India Dihantui Badai Omicron

Lam menegaskan, langkah tegas harus cepat diambil. Sebab, penyebaran Omicron makin tidak terkendali di hampir seluruh dunia.(pia)

MIXADVERT JASAPRO