JagatBisnis.com – Polisi berhasil menggagalkan upaya praktik joki vaksin yang dilakukan oleh sekelompok emak-emak berinisial CL (37), IO (48), dan DS (41). Ketiganya warga Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kejadian ini terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 di Puskesmas Manyaran. Petugas curiga lantaran DS memakai identitas CL untuk melakukan vaksinasi.
“Yang bersangkutan (DS) datang ke Puskesmas hendak melakukan vaksinasi namun saat dilakukan screening antara lain fisik dan identitas ditemukan perbedaan foto yang ada dalam KTP berbeda dengan wajah yang datang, si DS ini,” ujar Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/11).
Polisi dan petugas medis yang ada di puskesmas lantas melakukan interogasi. DS akhirnya mengakui bahwa ia merupakan joki vaksin. Ia diminta IO untuk menggantikan CL disuntik vaksin corona dengan upah Rp 500 ribu.
Discussion about this post