Walikota Bekasi Kena OTT KPK

JagatBisnis.com – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022). Karena diduga melakukan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi dalam kasus suap proyek dan lelang jabatan.

Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan para pihak yang ditangkap saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk selanjutnya dimintai keterangan. Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), ada memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

“Kami memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Kami akan segera menginformasikannya lebih lanjutn
perkembangannya,” imbuhnya.

Baca Juga :   Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, pihaknya juga menangkap beberapa pihak lain dan menyita sejumlah uang. Kini, timnya sedang memeriksa orang-orang tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang dugaan korupsi.

Baca Juga :   WR hingga Ketua Senat Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” pungkas Ghufron. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO