JagatBisnis.com – Pemberian vaksinasi booster untuk program gratis dan berbayar dimulai pada 12 Januari 2022. Khusus untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri diberlakukan akan dikenakan biaya.
Tapi hingga saat ini, pemerintab belum menetapkan besaran tarif resmi vaksin booster yang berlaku bagi peserta program mandiri.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, mengatakan tarif vaksin booster yang beredar saat ini di sejumlah media sosial dan pemberitaan bukan tarif vaksinasi dalam negeri. Tapi itu adalah tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.
“Hingga kini, belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Penetapan tarif vaksin booster di Indonesia harus melibatkan berbagai pihak. Salah satunya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022).
Discussion about this post