Ada 418 Perusahaan Tak Pasok Batu Bara ke PLN

JagatBisnis.com –  Sebanyak 418 perusahaan batu bara masih melawan perintah pemerintah untuk memasok 25 persen produksi emas hitam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), termasuk ke PLN. Hal ini terungkap dari hasil rapat atau sosialisasi oleh Kementerian ESDM ke Kementerian Perdagangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur Christianus Benny.

Baca Juga :   Tahun Ini, PLN Akan Tambah 40 Unit SPKLU

“Hingga kini perusahaan tersebut tidak mengalokasikan batu bara produksi mereka untuk PLN. Sampai dengan Oktober 2021, realisasi kewajiban pengalokasian batu bara dari perusahaan tersebut untuk kepentingan dalam negeri masih 0. Akibat pembangkangan itu, pemerintah membekukan sementara izin ekspor terdaftar 418 perusahaan itu,” terang Benny, Rabu (5/1/2022).

Selain 418 itu, lanjut Benny, ada 30 perusahaan yang sampai Oktober 2021, telah menjalankan kewajiban DMO sekitar 1-24 persen ke PLN. Kemudian ada 17 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 25-49 persen untuk PLN dan sebanyak 25 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 50-75 persen untuk PLN. Selain itu, ada 29 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 76-100 persen untuk PLN.

Baca Juga :   PLN Terapkan Teknologi Lebih Ramah Lingkungan untuk 32 PLTU

“Sebanyak 93 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO untuk PLN sudah 100 persen. Disimpulkan, poin satu sampai empat, akan ada pemanggilan yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan Perdagangan Luar terkait pemenuhan DMO ke PLN,” katanya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO