JagatBisnis.com – Kelompok intelijen Afghanistan di bawah Taliban menyita dan membuang 3.000 liter minuman keras (miras) ke sebuah selokan di ibu kota Kabul.
Video berisi aksi pembuangan alkohol itu dirilis Direktorat Jenderal Intelijen di Afghanistan pada akun twitter pribadinya pada Minggu (2/1/2022). Dalam video itu, alkohol hasil sitaan disimpan di dalam tong besar sebelum dibuang ke parit besar.
“Orang Muslim sangat tidak boleh membuat dan mengirim alkohol,” kata seorang ulama dalam bahasa lokal setempat yang berbicara di video tersebut, seperti dikutip dari AFP.
Tidak diungkap kapan operasi penyitaan alkohol dilakukan. Tak begitu jelas pula kapan alkohol tersebut dibuang.
Sebelum Taliban berkuasa, Pemerintah Afghanistan yang didukung Barat juga melarang penjualan dan konsumsi alkohol. Namun, Taliban memperketat aturan tersebut.
Bahkan Taliban menyatakan sudah menangkap dan akan menghukum berat tiga orang penyalur alkohol di Afghanistan.
Taliban berkuasa di Afghanistan pada 15 Agustus 2021. Sejak itu, selain memperketat larangan alkohol Taliban juga membasmi peredaran narkotika. Penggerebekan terkait peredaran narkotika bahkan terus meningkat di Afghanistan.(pia)