Bangkai Ikan Paus 12 Meter Terdampar di Pantai Sulamu NTT

JagatBisnis.com-Masyarakat Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikejutkan dengan ditemukannya bangkai seekor paus. Bangkai mamalia laut sepanjang 12 meter ini ditemukan warga sejak Rabu (29/12/2021) dan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (1/1/2022).

Baca Juga :   96 Persen Pasokan Listrik di Adonara NTT Sudah Pulih

Kapolsek Sulamu, IPDA. Deff Wee mengatakan, bangkai paus ditemukan warga saat akan melaut. Bangkai paus itu terdampar sejak Rabu siang. Setelah mendapat laporan warga, pihaknya langsung melakukan pengecekan.

“Hingga saat ini bangkai paus tersebut masih berada di pantai Panfolok dan segera dievakuasi oleh instansi terkait,” katanya Minggu (2/1/2022).

Baca Juga :   Sikka Ekspor Perdana Tuna Sashimi dan Katsuobushi Skipjack ke Jepang dan Malaysia

Dia mengaku, sudah melakukan
koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Propinsi NTT untuk selanjutnya datang ke lokasi dan melihat kondisi bangkai paus yang sudah membusuk itu. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO