JagatBisnis.com – Pemerintah China mewajibkan seluruh makanan impor terdaftar di bea cukai. Aturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2022. Sebelumnya, pengetatan impor makanan ke negeri tirai bambu itu hanya diberlakukan untuk produk berpotensi menimbulkan risiko kesehatan, seperti makanan laut. Tapi sekarang, setelah aturan tersebut ditetapkan, maka kopi, alkohol, madu, minyak zaitun, coklat dan beberapa produk lainnya juga akan diperiksa.
“Pada Tahun Baru 2022, sepertinya tirai impor akan jatuh,” kata seorang pengacara yang berbasis di China dengan firma Adaltys Alban Renaud, Sabtu (1/1/2022). Namun, ia tidak menrinci tentang bagaimana cara pengajuan impor, pendaftaran produk dan sebagainya.
Sementara itu, seorang pengusaha yang terlibat dalam impor mengatakan produk yang akan diimpor ke China harus memiliki sertifikasi. Jika tidak barang akan teronggok di pelabuhan dan produsen harus membayar denda. Selain itu, perusahaan tanpa dokumen yang tepat akan menghadapi penahanan.
Discussion about this post