Dua Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosa Wanita Muda di Medan Ditangkap Polisi

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berusia 19 tahun menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh tetangganya. Total ada dua orang pelaku pemerkosaan itu.

Mereka adalah berinsial J (25) dan K (28) telah ditangkap polisi. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, pada Kamis (16/12).

Awalnya tersangka K mengajak J untuk mencuri di rumah korban. Namun saat beraksi, aksi mereka ketahuan.

Baca Juga :   Sindikat Pembuat Hasil Tes COVID-19 Ilegal Diringkus Polda Jatim

Spontan saat itu, tersangka K mencekik leher korban hingga akhirnya tewas. Setelah itu, tersangka J memperkosa korban. Pada saat itu, tidak ada siapa-siapa selain korban di rumahnya.

J memperkosa korban karena sakit hati cintanya pernah ditolak. Selain itu, korban juga berencana menikah di awal tahun 2022 dengan pria lain.

Baca Juga :   Viral, Jambret Diikat di Tiang Bendera

Usai melakukan aksi bejatnya mereka mengambil barang berharga milik korban mulai dari mulai handphone, kalung hingga anting korban.

Usai melakukan aksinya mereka melarikan diri keluar kota. Polisi yang mengetahui kejadian ini melakukan olah TKP dan menemukan sandal milik K. Dari titik permulaan polisi mengejar pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan kasus pencurian disertai pembunuhan tersebut.

Baca Juga :   Sebarkan COVID-19, Pria Vietnam Ini Divonis 5 Tahun Dipenjara

“Jadi yang di Belawan untuk kasus pembunuhan dan penculikan Polres Belawan sudah menetapkan 2 orang tersangka, inisial J dan inisial K,”ujar Hadi kepada wartawan, Jumat (31/12).

Kata Hadi para pelaku ditangkap di Kabupaten Batubara dan Serdang Bedagai.

“Beberapa barang bukti sudah diamankan kemudian olah TKP juga sudah dilakukan ke duanya saat sudah ditahan di Polres Belawan,”kata Hadi.(pia)

MIXADVERT JASAPRO