Tempat Hiburan Malam yang Bandel Bakal Disegel

JagatBisnis.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya untuk menindak tegas tempat hiburan malam yang masih melanggar protokol kesehatan.

Ia tak menginginkan adanya penambahan kasus corona akibat pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam yang masih membandel.

“Jangan kasih ampun. Kalau ada yang bandel, police line. Beli satu truk police line kalau perlu,” ujar Fadil saat jumpa pers akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12).

Baca Juga :   Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Mamuju Tutup

Untuk diketahui saat ini tingkat kematian akibat COVID-19 di Jakarta semakin menurun. Namun masyarakat tetap harus waspada, karena ada varian omicron yang mengintai.

Baca Juga :   Langgar PPKM, Tiga Tempat Hiburan Malam di Medan Disegel

“Kita tidak bisa bayangkan Juli itu tiap hari pemakaman di (TPU) Rorotan itu,” ucap Fadil. Untuk diketahui TPU Rorotan merupakan kompleks pemakaman yang belakangan khusus menjadi lahan makam korban COVID-19.

Baca Juga :   Belasan Anak di NTT Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam

Untuk mengantisipasi melonjaknya kasus corona, Polda Metro Jaya akan melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam, khususnya di malam tahun baru 2022.

Polisi mengimbau agar pengelola kafe dan tempat hiburan malam tak melanggar batas jam buka yakni pukul 22.00 WIB.(pia)

MIXADVERT JASAPRO