Sertifikasi Lahan Sawit Petani Baru 0,2 Persen

JagatBisnis.com – Progres sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) di lahan tanam petani, mengkhawatirkan. Karena, baru 0,2 persen dari total lahan petani sawit yang sudah tersertifikasi. Padahal, tenggat waktunya tahun 2025. Jadi, tersisa 3 tahun lagi.

“Baru 14 ribu hektare dari 6,7 juta hektare lahan petani sawit atau 0,2 persen. Apa yang bisa kita lihat? Analoginya kereta api suda dibeli tapi relnya ga dibuat, bagaimana bisa jalan?” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung dalam webinar Refleksi Sawit Rakyat 2021, Kamis (30/12/2021).

Dia menjelaskan, kendala utama sertifikasi ISPO karena tumpang tindih lahan sawit petani dengan lahan hutan. Lahan sawit yang berada dalam kawasan hutan otomatis tidak bisa disertifikasi. Sementara mayoritas lahan tanam petani ada di kawasan hutan.

Baca Juga :   Pemerintah Cabut Izin Usaha 4 Perusahaan Sawit di Sulawesi Tengah

“Oleh karena itu, perpanjangan tenggat waktu pemberlakuan wajib ISPO tak bakal menyelesaikan solusi. Namun, pemerintah harus mengubah regulasi. Kami berharap Presiden bisa mendengar jeritan petani sawit sebanyak 21 juta orang dari Sabang sampai Merauke persoalan sama, kawasan hutan tumpang tindih,” ungkap dia.

Baca Juga :   Industri Sawit Andalan Ekonomi di Indonesia Timur

Dia mengaku tak patah arang dan masih berusaha untuk menyelesaikan sertifikasi tepat waktu. Salah satu cara yang ditempuh bekerja sama dengan Institusi Pertanian Bandung (IPB). Sehingga saat ini sedang dilakukan kajian jika sawit bisa dikategorikan sebagai tanaman hutan sehingga pada 2025 mendatang sawit petani tak perlu ditebang.

Baca Juga :   Setelah Harganya Meroket, Kini Minyak Goreng Langka

“Jelas 2025 Februari itu adalah lonceng kematian bagi petani sawit Indonesia, tidak ada yang bisa melampaui itu,” tutup dia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO