Ekbis  

Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Banten Terus Tambah Penerima Fasilitas Kepabeanan di 2021

JagatBisnis.com – Pandemi Covid-19 yang merebak di berbagai belahan dunia memengaruhi berbagai sektor penting, termasuk ekonomi. Pemerintah pun turun tangan dengan melancarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia. Mendukung hal ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terus berkontribusi dengan secara kontinu memberikan fasilitas-fasilitas kepabeanan kepada perusahaan-perusahaan di wilayah pengawasannya. Fasilitas kepabeanan merupakan pemberian insentif oleh pemerintah, melalui Bea Cukai, berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor yang akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.

Fasilitas kepabeanan yang diberikan Kanwil Bea Cukai Banten di antaranya ialah tempat penimbunan pabean (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE). TPB merupakan bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun, mengolah, memamerkan dan menyediakan barang untuk dijual dengan mendapatkan penangguhan bea masuk. Sedangkan KITE merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. Melalui fasilitas kepabeanan yang diberikan, Bea Cukai berkomitmen mendorong para pelaku usaha dalam meningkatkan hasil produksinya.

Selama tahun 2021, terdapat empat belas permohonan izin fasilitas TPB dan KITE yang diajukan oleh tiga belas perusahaan ke Kanwil Bea Cukai Banten. Dari semua permohonan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten telah memberikan persetujuan atas lima izin TPB, yang terdiri dari tiga kawasan berikat dan dua pusat logistik berikat dan tiga izin KITE, yang terdiri dari satu KITE pembebasan dan dua KITE pengembalian.

Baca Juga :   Bea Cukai Kudus Gagalkan Dua Upaya Pengedaran Rokok Ilegal dalam Satu Hari

“Kami juga aktif memberikan asistensi kepada para penerima fasilitas kawasan berikat, sehingga di tahun 2021 terdapat pertumbuhan jumlah penerima kawasan berikat mandiri. Melalui kawasan berikat mandiri, pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkutan serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, dan pemantauan pelaksanaan stripping serta pengeluaran barang yang terdiri dari pemantauan pelaksanaan stuffing barang, pelekatan tanda pengaman, dan pengecekan saat keluar barang termasuk saat ekspor dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai,” jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio.

Baca Juga :   Jalin Sinergi dengan Polri, Ini Cara Bea Cukai Optimalkan Pengawasan di Daerah

 

Asistensi juga dilakukan terhadap para pelaku industri kecil menengah (IKM), sehingga terdapat dua penerima KITE IKM di tahun ini. Fasilitas KITE IKM merupakan fasilitas kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut, termasuk bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi industri kecil menengah. “Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19. Melalui fasilitas ini para pengusaha diharapkan akan mendapat berbagai manfaat seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional dan investasi,” rinci Rahmat.

Baca Juga :   Sinergi Bea Cukai, BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Paket Tembakau Gorilla

Ia pun menyampaikan pentingnya dukungan fasilitas kepabeanan untuk perusahaan-perusahaan dalam bertahan dan meningkatkan produktivitasnya, “Pemberian fasilitas dan permudahan perizinan merupakan bukti komitmen Kanwil Bea Cukai Banten dalam mendukung PEN. Hal ini juga dapat dilihat dari capaian penerimaan sampai dengan 26 Desember 2021, Bea Cukai Banten berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp4,3 triliun dari target Rp3,2 triliun. Jadi melebihi target mencapai 132,35%, semoga capaian ini masih terus berlanjut dan meningkat ke depannya,” tutupnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO