Dia mengungkapkan, berdasarkan data per 12 Desember 2021, tercatat masih ada sekitar 1.948 dari 8.584 desa dan kelurahan, atau sebesar 22,69 persen yang tidak mematuhi aturan memakai masker.
Sementara itu, jumlah desa dan kelurahan yang terpantau tidak mematuhi aturan menjaga jarak ada sebanyak 1.995 dari 8.584 desa dan kelurahan, atau 23,24 persen.
“Seluruh peraturan dan imbauan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi masyarakat dari varian Omicron dan mempertahankan kondisi pandemi terus terkendali,” tutup Johnny.(pia)
Discussion about this post