Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Kabel Operator Seluler di Kulon Progo

JagatBisnis.com – Aksi pencurian kabel tower seluler di Kulon Progo berhasil diungkap jajaran Polres Kulon Progo. Sebanyak 4 orang tersangka berhasil digulung petugas dari berbagai tempat yang berbeda.

“Benar ada pencurian kabel Tower di Padukuhan Ngemplak Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan,”ujar Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry.

4 orang berhasil diamankan masing-masing AT (21) warga Kretek Bantul, SFH (22) warga Bener Purworejo, AW (24) warga Kretek Bantul dan A (33) warga Pleret Bantul. Mereka diamankan tanggal 26 Desember 2021 kemarin.

Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui tanggal 23 Desember 2021 lalu. Saat itu sekira pukul 11.00 WIB, di sekitar Tower operator yang berada di Padukuhan Ngemplak Kembang Nanggulan kulon Progo.

Baca Juga :   Tersangka Penganiayaan terhadap Teman Sendiri Dibekuk Polisi

Saat itu, penjaga tower melaporkan ada 4 orang memotong kabel viber di dalam lingkungan tower tersebut. Pihak pemilik tower langsung melakukan pengecekan ke lokasi Set Tower tersebut.

“Dan benar ada kabel yang hilang,” tambah Jeffry.

Dari pengecekan tersebut diketahui setidaknya ada 6 kabel Viber sepanjang 40 meter milik operator seluler hilang. Padahal nilai masing-masing mencapai Rp. 30.000.000 sehingga operator merasa sangat dirugikan.

Baca Juga :   Tipu Warga Rp350 Juta untuk Jadi PNS, Oknum Polisi di Bali Dipecat

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolsek Nanggulan dan dari keterangan para saksi, polisi telah mengantongi identitas. Hari minggu (26/12/2021) sekira pukul 13.00 WIB, penyidik bekerja sama dengan karyawan operator seluler untuk menghubungi tersangka TA.

“Intinya TA akan diajak berkomunikasi guna menyelesaikan perkaranya, dan pertemuan tersebut disampaikan ke pihak operator seluler. Namun pihak operator seluler tetap bersikeras agar melanjutkan perkara yang telah dilaporkan ke Polsek Nanggulan,”papar dia.

Dengan penangkapan tersangka yang pertama kemudian dilakukan pengembangan dan dapat teridentifikasi beberapa identitas tersangka yg telah melakukan pencurian kabel milik salah satu operator seluler.

Baca Juga :   Anggota Polisi di Kediri Jadi Korban Pembacokan

Berdasarkan data yang telah diperoleh kemudian dari petugas Reskrim nanggulan melakukan pengembangan dan ditangkap tersangka II di wilayah Wates, Kulonprogo, kemudian dilanjutkan penangkapan tersangka ke III di wilayah kretek Bantul dan tersangka ke IV.

Barang bukti yang diamankan diantaranya Unit mobil panther warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 gergaji besi, 1 kunci ring ukuran 14, 1 kunci Inggris besar dan 4 buah HP.

“Barang bukti tersebut ditemukan sebagai sarana yang digunakan untuk melakukan aksinya,”tambahnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO