Ekbis  

Impor Vaksin Hibah Pemerintah Tiongkok, Bea Cukai Berikan Fasilitas dan Layanan Percepatan

JagatBisnis.com –  Pemerintah Indonesia kembali menerima donasi vaksin dari Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, tepatnya pada hari Selasa 21 Desember 2021. Sebanyak 2.000.000 dosis vaksin Sinovac diperoleh melalui skema kerja sama multilateral dan atas importasi vaksin ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal dan layanan percepatan untuk mempermudah prosesnya.

Baca Juga :   Jalin Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Dorong Ekspor di Daerah

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan berkesempatan meninjau secara langsung pembongkaran muatan 28 Isolation Pasive Box Vaksin yang diangkut menggunakan maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ 801 yang mendarat pada pukul 10.15 WIB. Finari menjelaskan bahwa vaksin kali ini diimpor oleh Direktorat Tata Kelola Obat Publik Dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

“Fasilitas (fiskal) berupa Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan no PMK-188/PMK.04/2020. Dan terkait layanan Rusha Handling, diberikan karena vaksin termasuk barang dengan karakteristik yang memerlukan penanganan khusus,” tambah Finari.

Baca Juga :   Bea Cukai Mataram Lakukan Koordinasi Percepatan Pembangunan KIHT

Vaksin termasuk barang yang menjadi kebutuhan mendesak di masa pandemi ini, maka dari itu selain mendapatkan fasilitas fiskal, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memberikan layanan percepatan Rush Handling atau penanganan segera. Bea Cukai Soekarno-Hatta siap memberikan pelayanan prima untuk setiap importasi vaksin, sebagai bentuk upaya nyata pemerintah dalam mewujudkan program vaksinasi massal.(srv)

MIXADVERT JASAPRO