Survei SMRC: 41,5 Persen Publik Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Buruk

JagatBisnis.com  –  Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei bertajuk “Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional”. Salah satu hal yang diteliti yakni persepsi publik tentang pemberantasan korupsi.

Dalam survei ini, disimpulkan bahwa mayoritas masyarakat menilai pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan dengan buruk. Angka tersebut mencapai 41,5 persen. Sedangkan yang menilai pemberantasan korupsi berjalan dengan baik sebesar 28,8 persen.

“Hanya ada 28,8 persen publik yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik atau sangat baik. Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni 41,5 persen. Ada 25,1 persen warga yang menilai sedang saja. Sementara masih ada 4,5 persen yang tidak tahu atau tidak jawab,” ungkap Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, Minggu (26/12).

Baca Juga :   Eks Jubir KPK Ingatkan Bahaya Korupsi di Impor Beras dan Garam

Sejalan dengan temuan di atas, 41,1 persen responden menilai praktik korupsi di Indonesia meningkat. Angka ini menjadi mayoritas dibandingkan responden yang menilai korupsi semakin sedikit hanya sebesar 22,1 persen.

“41,1 persen warga yang menilai korupsi di negara kita pada umumnya sekarang ini semakin banyak dibanding tahun lalu. Yang menilai semakin sedikit hanya 22,1 persen. Ada 31,1 publik yang menilai sama saja. Sementara masih ada 5,7 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab,” kata Deni.

“Dalam dua tahun terakhir, warga yang menilai korupsi semakin banyak selalu lebih banyak dibanding yang menilai semakin sedikit,” lanjutnya.

Namun, Deni menyebutkan terdapat optimisme masyarakat terkait pemberantasan korupsi dalam satu tahun ke depan. Survei ini mencatat 54,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi di tahun 2022 akan berjalan sangat baik atau baik. Sedangkan yang menilai buruk sebanyak 18,5 persen.

Baca Juga :   Inilah Penyebab Korupsi di Indonesia Susah Diberantas

“Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi setahun ke depan akan baik atau sangat baik sekitar 54,8 persen. Angka ini lebih tinggi dibanding yang menilai akan buruk atau sangat buruk, 18,5 persen. Ada 18,5 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 8,3 persen,” papar dia.

Begitu pula dengan optimisme berkurangnya praktik korupsi di tahun 2022. 43,8 persen responden menganggap praktik korupsi akan semakin sedikit, sedangkan 19,3 persen responden tidak setuju dengan hal tersebut.

Baca Juga :   4 Penyuap Wali Kota Bekasi Dihukum 2 Tahun Penjara

“Lebih jauh, survei ini juga menemukan bahwa lebih banyak warga (43,8 persen) yang menilai korupsi setahun ke depan akan semakin sedikit. Sementara yang menilai akan semakin banyak sebesar 19,3 persen. Yang menyatakan akan sama saja sebesar 26,8 persen. Masih ada 10,1 persen yang tidak tahu atau tidak menjawab,” tandasnya.

Survei yang dilaksanakan pada 8-16 Desember 2021 ini melibatkan 2420 responden. Mereka terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Pengambilan data dilakukan dengan wawancara tatap muka dengan response rate sebesar 2062 atau 85% dan margin of error survei sebesar ± 2,2 % pada tingkat kepercayaan 95%.(pia)

MIXADVERT JASAPRO