Ketua KPK: Ada 3 Kunci Sistem Pemberantasan Korupsi yang Ideal

JagatBisnis.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal harus melalui tiga tahapan.

“Kami akan terus bekerja agar terciptanya sistem pemberantasan korupsi yang ideal dengan sekurang-kurangnya melalui tiga tahapan,” kata Firli dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).

Dia menjelaskan, tahapan pertama, regulasi yang jelas. Kedua, institusi yang terbuka sehingga tidak ada lagi ruang gelap untuk melakukan korupsi karena semua harus transparansi dan merupakan ‘ruh’ demokrasi. Ketiga, komitmen seluruh pemimpin kementerian/lembaga untuk menyatakan korupsi adalah musuh bersama.

Baca Juga :   KPK Minta Parpol jadi Garda Terdepan Dalam Membasmi Korupsi

“Oleh karena itu, pemimpin harus membangun sistem yang tidak akan pernah ramah dengan korupsi. Kami pun senantiasa terus mendampingi,” tegasnya.

Menurut dia, saat ini pihaknya juga tetap konsisten dan fokus dengan penerapan konsep trisula pemberantasan korupsi. Pertama, pendidikan sebagai upaya membangun dan menanamkan nilai, karakter, budaya, dan peradaban manusia Indonesia yang antikorupsi.

“Kedua, mengedepankan upaya pencegahan dan monitoring. Dalam hal ini, kami akan fokus bekerja pada hulu, melakukan penelaahan dan kajian regulasi, serta memastikan berlakunya sistem yang baik. Dengan sistem yang baik, tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal ini sesuai dengan amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang antikorupsi,” papar Firli.

Baca Juga :   Tanah dan Rumah Milik Eks Bupati Talaud di Bekasi Dilelang KPK

Ketiga, lanjutnya, penindakan yang tidak sekadar pemidanaan badan. Tapi hal yang penting adalah pengembalian kerugian negara hingga perampasan aset hasil korupsi demi pemulihan kerugian negara. Setelah revisi UU KPK, pihaknya pun mengklaim lembaganya tambah kuat karena bekerja dalam sistem pemerintahan yang baik dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden.

Baca Juga :   Keterlibatan Ganjar di Kasus e-KTP Belum Terbukti

“Orkestrasi tersebut Harus menyentuh semua kamar kekuasaan, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan partai politik. Tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakoni sendiri. Mungkin mimpi itu pernah ada pada sebagian kalangan tetapi itu utopia. Kami sering menciptakan pahlawan dalam sistem pemberantasan korupsi, padahal sistem itu memerlukan integrator,” pungkas dia. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO