Warga Korea Utara yang Merayakan Natal di Hukum Mati

JagatBisnis.com-Penganut agama Kristen di Korea Utara, ternyata tak bisa bebas merayakan Natal. Apabila ketahuan, akan terancam hukuman mati. Karena di Korea Utara, kepercayaan apa pun, selain menyembah dinasti Kim dilarang. Umat Kristen pun merayakan Natal secara diam-diam.

“Sebab perayaan Natal jatuh hampir bersamaan dengan hari lahirnya Kim Jong-suk, istri pemimpin tertinggi pertama Korea Utara, Kim Il-sung. Jadi setiap tanggal 24 Desember, dikenal dengan perayaan hari Kim Jong-suk,” kata seorang pelarian dari Korea Utara, Timothy Cho, Minggu (26/12/2021).

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah pemeluk agama Kristen di Korea Utara diperkirakan mencapai 400.000 orang. Mereka harus tetap tersembunyi dari rezim yang mematikan. Karena setiap umat Kristen yang ditemukan beribadah, akan ditembak di tempat oleh pasukan Kim Jong Un.

Baca Juga :   232.000 Lebih Kasus Baru ‘Demam’ Melanda Korut

“Kalaupun ada yang diam-diam merayakan Natal akan ditangkap dan bisa pula langsung dibunuh. Karena karena mereka akan diburu.
Rezim Kim akan mendesak rakyat untuk menunjukkan kesetiaan penuh mereka kepada keluarga Kim,” ujarnya yang saat ini bekerja untuk Open Doors, sebuah badan amal yang membantu mendukung orang-orang Kristen yang dianiaya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Hari Natal, Keluarga Kunjungi Tahanan Rutan KPK Secara Online

Dia menjelaskan pemerintahan Kim Jong Un masih membutuhkan otoritas untuk eksekusi publik. Sehingga pemerintahan ini tidak membutuhkan orang Kristen atau tahanan politik di kamp penjara. Apalagi, pemerintah telah mengklaim kelahiran Kim Jong-il telah dimitologikan untuk meniru kelahiran Kristus.

Baca Juga :   Jelang Nataru, Satgas Covid Magetan Jaga Ketat Area Perbatasan

“Sehingga, banyak orang Kristen telah dikirim ke penjara barbar dan kamp kerja paksa karena keyakinan mereka. Kami memperkirakan, ada 50.000-70.000 orang Kristen di negara itu saat ini berada di kamp-kamp penjara,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO