Pemerintah Diminta Larang WNI Wisata ke Luar Negeri

JagatBisnis.com –  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berwisata di luar negeri. Mengingat, saat ini jumlah pasien positif varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Sehingga petaka varian Delta tak terulang lagi.

Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan, di tengah tingginya ancaman terpapar virus Omicron, saat ini pergerakan masyarakat Indonesia ke luar negeri masih terhitung tinggi. Yakni, berkisar 3.000 an orang per hari.

“Padahal kasus baru Omicron kian banyak, sekarang 19 orang (positif Omicron). Semua dipicu oleh pelaku perjalanan internasional,” tegasnya, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga :   YLKI: Pemerintah Salah Strategi dalam Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga

Maka dari itu, lamjut dia, pihaknya mendesak pemerintah lebih ketat dalam mengawasi pergerakan rakyatnya yang hendak bepergian ke luar negeri. Antara lain hanya mengizinkan WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan mendesak tertentu saja selain berwisata.

Baca Juga :   Tanggapan YLKI soal Babi di China Makan Kedelai

“Sebelum nasi menjadi bubur, sebaiknya diantisipasi dengan tegas harus segera dilakukan pemerintah. Jadi, pemerintah harus berani mengambil langkah untuk menghentikan sementara perjalanan warganya ke luar negeri,” pungkasnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO