JagatBisnis.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berwisata di luar negeri. Mengingat, saat ini jumlah pasien positif varian Omicron di Indonesia terus bertambah. Sehingga petaka varian Delta tak terulang lagi.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menjelaskan, di tengah tingginya ancaman terpapar virus Omicron, saat ini pergerakan masyarakat Indonesia ke luar negeri masih terhitung tinggi. Yakni, berkisar 3.000 an orang per hari.
“Padahal kasus baru Omicron kian banyak, sekarang 19 orang (positif Omicron). Semua dipicu oleh pelaku perjalanan internasional,” tegasnya, Sabtu (25/12/2021).
Maka dari itu, lamjut dia, pihaknya mendesak pemerintah lebih ketat dalam mengawasi pergerakan rakyatnya yang hendak bepergian ke luar negeri. Antara lain hanya mengizinkan WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan mendesak tertentu saja selain berwisata.
Discussion about this post