JagatBisnis.com – Program Sejuta Rumah bakal semakin kuat dengan bergabungnya PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang akan mengakselerasi program tersebut dengan pembiayaan sesuai prinsip syariah, termasuk skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Salah satu langkah yang ditempuh untuk meraih target tersebut dengan menandatangani perjanjian kerja sama tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Wakil Direktur Utama I BSI, Ngatari mengatakan sinergi ini merupakan bentuk keseriusan perseroan dalam mendukung program sejuta rumah dalam penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, kerja sama ini juga berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memiliki rumah melalui pembiayaan sesuai syariah, kompetitif, dan cepat.
Discussion about this post