JagatBisnis.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan malam bebas kerumunan atau Crowd Free Night (CFN) di 10 kawasan di DKI Jakarta pada malam Tahun Baru 2022.
“Khusus untuk pengamanan pada malam Tahun Baru akan dilaksanakan ‘Crowd Free Night’ atau penutupan kawasan di 10 kawasan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Adapun 10 kawasan tersebut adalah Sudirman-Thamrin, Kemang, Bulungan-Barito, Senopati-Gunawarman-SCBD, Asia Afrika, Kota Tua, Banjir Kanal Timur (BKT), Kemayoran, Kelapa Gading, dan Monas.
“Pelaksanaannya tanggal 31 Desember 2021 malam hari pukul 22.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB,” ujar Sambodo.
Kemudian terkait pemberlakuan aturan ganjil-genap di kawasan wisata pada 31 Desember 2021, masih menunggu keputusan apakah tempat wisata tersebut beroperasi atau tidak pada malam pergantian tahun.
Discussion about this post