Ekbis  

Bersama BNNP Kaltara, Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Gram Narkotika

JagatBisnis.com – Bertempat di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, telah dilaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu yang merupakan barang hasil penindakan kolaborasi antara BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan, pada Kamis (23/12).

“Pemusnahan narkoba ini adalah wujud ketegasan kami dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelundupan barang terlarang ke Kota Tarakan. Selain ini adalah upaya kami dalam mempererat hubungan baik dalam rangka pengawasan dengan berbagai instansi lain,” ujar Minhajuddin Napsah, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan.

Selain Kepala Bea Cukai Tarakan, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi lain, seperti Kapolres Tarakan, Ketua Pengadilan Negeri Kota Tarakan, dan Kepala BNNP Kaltara.

Baca Juga :   Bea Cukai Gandeng Pemerintah Daerah Intensifkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau

Minhajuddin menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil tindak lanjut dari kegiatan press release narkotika, pada Kamis (16/12). “Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4975,85 gram. Pemusnahan ini dilakukan oleh pimpinan instansi terkait serta disaksikan langsung oleh tersangka,” pungkasnya.(srv)

MIXADVERT JASAPRO