Program B30 Mampu Menghemat Devisa Negara Rp64 Triliun

JagatBisnis.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kebijakan mandatori biodiesel 30 persen (B30) akan menghemat devisa negara sebesar USD54 miliar atau Rp64,92 triliun. B30 merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan dan mengurangi defisit neraca perdagangan.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan presentase pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) jenis B30 oleh badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) sebesar 97,89 persen dari total alokasi yang ditetapkan, yakni 9,21 juta kiloliter.

“Kepatuhan BU BBM juga semakin baik, yaitu penyaluran B30 sebesar 94,17 persen terhadap total penyaluran minyak solar. Sementara potensi penghematan devisa mencapai US$4,54 miliar,” kata Soerjaningsih, Kamis (23/12).

Baca Juga :   Penurunan Muka Tanah Mengancam Sejumlah Wilayah di Indonesia

Dia berharap pelaksanaan B30 tahun depan dapat berjalan lancar. Dengan demikian, jumlah pemanfaatan dan penyaluran B30 semakin tinggi. Apalagi, pihaknya telah menetapkan 18 BU BBM yang akan mendapatkan alokasi B30. Totalnya sebanyak 10,15 juta kiloliter.

Baca Juga :   ESDM Larang Seluruh Ekspor Batubara

“Kami mengharapkan 18 BU BBM tersebut telah berkontrak dengan BU BBN dan dapat memaksimalkan pemanfaatan alokasi BBN sesuai dengan volume alokasi yang ditetapkan,” imbuhnya.

Sementara, Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Wibowo menambahkan, dana yang disalurkan untuk program B30 tahun ini sebesar Rp51,86 triliun. Jumlahnya meningkat Rp28 triliun dari posisi 2020 lalu.

Baca Juga :   Indonesia Olah CPO Jadi Bensin

“Kami mencatat rekor yang dibayarkan untuk biodiesel dengan volume 9,7 juta kiloliter dengan dana sebesar Rp51,86 triliun yang merupakan carry over periode 2020 dan November 2021,” tutup Edi. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO