Ia meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk merevisi UMK di 15 Kabupaten dan Kota yang sudah mengajukan nilai rekomendasi UMK. Karena, kenaikan yang diajukan pemerintah daerah tersebut berkisar di antara 5 persen-6 persen
“Kami juga mendesak kepada Gubernur Banten untuk menaikkan upah minimum kabupaten dan kota. Oleh karena itu, kami menyerukan untuk tidak perlu bermain drama dalam urusan upah bagi buruh. Jangan membandingkan upah Gubernur Banten Rp2,5 juta,” pungkasnya. (*/esa)
Discussion about this post