Ketua KPK Marah Terkait Beredarnya Surat Penyelidikan KPK Soal Muktamar NU

Ketua KPK Firli Bahuri

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) palsu yang menyebut tentang dugaan korupsi urunan dana kepada aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) terkait Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

“Saya tidak pernah tanda tangan dokumen tersebut,” kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12/2021).

Firli langsung memerintahkan jajarannya untuk melacak pembuat dan penyebar surat tersebut.

Baca Juga :   Istri Alex Nordin Terkait Kasus di Musi Banyuasin Diperiksa KPK

“Mas karyoto, tolong dilacak dan ungkap karena itu jelas perbuatan pidana,” tegas Firli.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan sejumlah masyarakat sudah melaporkan surat palsu itu ke pihaknya.

Baca Juga :   Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo, KPK: Jika Layak akan Kita Lanjutkan

“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa surat tersebut palsu. Surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK,” ujar Ali.

Surat itu juga mencantumkan nomor pengaduan KPK yang palsu. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat berhati-hati. Masyarakat yang menemukan modus penipuan serupa juga diminta melapor.

Baca Juga :   Ini Soal Wawasan Kebangsaan untuk Novel Baswedan

“KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tutur Ali.(pia)

MIXADVERT JASAPRO