Surat itu juga mencantumkan nomor pengaduan KPK yang palsu. Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat berhati-hati. Masyarakat yang menemukan modus penipuan serupa juga diminta melapor.
“KPK tegas meminta kepada oknum tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tutur Ali.(pia)
Discussion about this post