Dijelaskan juga bahwa bagi warga dan penduduk Israel yang berada di luar negeri saat negara yang bersangkutan dinyatakan masuk ‘daftar merah’ diwajibkan menjalani karantina selama seminggu setibanya di Israel.
Sementara bagi warga negara asing yang tidak berstatus penduduk Israel, yang tiba dari negara manapun akan dilarang masuk kecuali memiliki izin khusus.
Saat ini lebih dari separuh 9,3 juta jiwa populasi Israel telah menerima tiga dosis vaksin Corona. Saat ini, otoritas Israel tengah melakukan vaksinasi terhadap anak-anak berusia 5-11 tahun.(pia)
Discussion about this post