Menurutnya, pengguna bisa menggunakan Kartu Emas bila memenuhi sejumlah syarat. Pertama, rekening Tabungan Emas yang didaftarkan harus mempunyai saldo minimal 5 gram (gr) dan terhubung di aplikasi Pegadaian Digital.
Kedua, akun Pegadaian Digital telah di-upgrade menjadi akun premium. Terakhir, usia pemilik akun minimal 21 tahun atau 17 tahun bila sudah menikah.
“Walau dibatasi usia, Kartu Emas bisa dimiliki oleh siapa saja tanpa memandang pekerjaan dan penghasilan. Proses pengajuannya pun cepat, hanya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital tanpa harus datang ke outlet,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, nasabah dapat menambah sendiri limit kredit sesuai dengan saldo emas yang dimiliki tanpa harus melalui skrining. Adapun proses pengajuan kartu kredit co-branding tersebut sangat mudah dan cepat. Melalui Pegadaian Digital, nasabah Tabungan Emas dapat mengajukan Kartu Emas, mendapat informasi status aplikasi, pengiriman dan aktivasi kartu, serta informasi kartu dan transaksi.
Discussion about this post