Dia menjelaskan, sebagian ulama di Indonesia berbeda pendapat soal mengucapkan Selamat Natal. Makanya, bagi yang tak berkepentingan untuk mengucapkan Selamat Natal tak perlu mengucapkannya.
“Begitu juga pejabat daerah tak usah bikin spanduk untuk menghimbau mengucapkan Selamat Natal,” tegas dia. (*/eva)
Discussion about this post