MUI Izikan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

JagatBisnis.com-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis secara pribadi menegaskan, umat Islam boleh mengucapkan Selamat Natal untuk umat Kristiani yang merayakannya.

“Saya sendiri berkesimpulan, hukumnya boleh mengucapkan selamat natal. Apalagi bagi yang punya saudara Nasrani atau bagi pejabat di Indonesia yang masyarakatnya plural,” kata Cholil dalam keterangan resmi, Minggu (19/12/2021).

Menurutnya, umat Islam mengucapkan Selamat Natal hanya sekadar memberikan penghormatan kepada kaum Kristiani yang merayakannya. Bukan, justru mengakui keyakinannya. Karena dalam fatwa MUI tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama tak menjelaskan soal pelarangan mengucapkan Selamat Natal.

Baca Juga :   MUI Beri Dukungan ke Kapolri Usut Tuntas Kasus Ferdy Sambo

“Kalau mengikuti fatwa MUI tahun 1981, yang diharamkan itu ikut upacara natalan dan ikut kegiatan natalan. Jadi, soal mengucapkan Selamat Natal itu tidak dijelaskan dalam fatwa MUI itu,” ungkapnya.

Baca Juga :   Ketum PAN Tolak Isu Pembubaran MUI

Dia menjelaskan, sebagian ulama di Indonesia berbeda pendapat soal mengucapkan Selamat Natal. Makanya, bagi yang tak berkepentingan untuk mengucapkan Selamat Natal tak perlu mengucapkannya.

Baca Juga :   MUI: Wilayah Zona Merah, Shalat Idul Adha Baiknya di Rumah Saja

“Begitu juga pejabat daerah tak usah bikin spanduk untuk menghimbau mengucapkan Selamat Natal,” tegas dia. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO