Natal dan Tahun Baru, Tidak Ada Istilah Putar Balik Kendaraan

JagatBisnis.com – Saat momentum Natal dan Tahun Baru 2022 dipastikan tidak akan ada kebijakan memutar balik kendaraan di perbatasan wilayah. Karena untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, pemerintah memiliki narasi tunggal, yakni dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Demikianlah dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Pelatihan Mengemudi di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu (18/12/2021).

“Antusias masyarakat untuk bepergian mulai meningkat. Sehingga penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dicegah, apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan protokol kesehatan ketat. Di antaranya masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Pemprov Sumbar Izinkan Tempat Wisata Buka Saat Libur Nataru

Pada kesempatan ini, Budi meminta seluruh jajarannya dapat menerapkan pendekatan yang humanis dalam mencegah penyebaran virus di sektor perhubungan. Sehingga menyebaran Omicron bisa dicegah dengan pergerakan yang tetap. Meski upaya tersebut tidak mudah, ia meyakini seluruh jajaran dishub bersama TNI/Polri mampu menerapkan secara optimal di lapangan.

Baca Juga :   Nataru, Tak Ada Penyekatan Angkutan Laut

“Saya melihat bahwa antusiasme dari masyarakat untuk pergerakan luar biasa, tetapi saya juga bangga denganTNI/Polri, serta dishub-dishub itu bekerja dengan luar biasa,” tutup Budi. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO