Ekbis  

Lewat CVC, Bea Cukai Apresiasi Sumbangsih Pengusaha Tembakau Terhadap Penerimaan Cukai

JagatBisnis.com – Tingkatkan intimasi dengan pengguna jasa, Bea Cukai gencarkan kegiatan customs visit customer (CVC) di berbagai daerah. CVC merupakan kegiatan rutin yang diinisiasi Bea Cukai untuk meminimalisir gap komunikasi dengan stakeholder dan mengapresiasi atas sumbangsih mereka terhadap penerimaan negara.

“Tentunya kegiatan mengunjungi pengguna jasa ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan fungis pelayanan dan sebagai bentuk asistensi terhadap industri dalam negeri,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.

Pada Rabu (15/12), Bea Cukai Tasikmalaya melakukan lawatan ke salah satu perusahaan tembakau iris PR HM Putra yang juga turut dihadiri oleh Paguyuban Pengusaha Hasil Tembakau se-Priangan Timur.

Baca Juga :   Bea Cukai Lanjutkan Operasi Gempur 2021 Bersama Satpol PP

Pada kesempatan CVC ini Bea Cukai Tasikmalaya memberikan apresiasi kepada seluruh pengusaha tembakau yang telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan cukai sehingga Bea Cukai Tasikmalaya berhasil melampaui target penerimaan cukainya. “Hingga saat ini, berkat kontribusi para pengusaha tembakau, Bea Cukai Tasikmalaya telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara lebih dari 25 miliar rupiah yang mana itu sudah melebihi target sebesar 120%,” jelas Firman.

Kegiatan CVC juga dibarengi dengan diskusi membahas kendala yang dialami para pengusaha tembakau sekaligus membahas isu kenaikan tarif cukai tahun depan.

Baca Juga :   Petugas Bea Cukai Kudus Ringkus Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus

Kegiatan semacam ini juga dilakukan oleh Bea Cukai Makassar yang mengunjungi PR Magoma, sebuah perusahaan yang memproduksi rokok sigaret kretek tangan dan juga PR Sinar Panaikang yang merupakan perusahaan yang memproduksi rokok sigaret kretek mesin.

Salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukakan adalah penyerahan piagam penghargaan kepada PR Magoma sebagai penyumbang penerimaan cukai terbesar di tahun 2021 di wilayah kerja Bea Cukai Makassar yaitu sebesar Rp6.019.200.000.

Baca Juga :   Bea Cukai Bina Pelaku Usaha di Berbagai Daerah untuk Pacu Ekspor

“Kami mengucapkan  terima kasih kepada PR Magoma dan PR Sinar Panaikang karena disamping mampu memberikan kontribusi penerimaan negara juga mampu memberikan lapangan pekerjaan kepada sekitar 150 orang warga sekitar lokasi pabrik yang tentu saja mampu menjadi salah satu pendorong pemulihan ekonomi nasional khususnya di wilayah Kabupaten Maros,” tambah Firman.

Firman mengharapkan dengan pelaksanaan CVC ini dapat memberi semangat baru kepada para pengusaha tembakau sehingga dapat lebih berkontribusi dalam penerimaan di bidang cukai dengan umpan balik berupa peningkatan DBHCHT di masing-masing wilayah.(srv)

MIXADVERT JASAPRO