Sayangnya, Imam S Arifin pernah dua kali tersandung narkoba. Ia pernah ditangkap di Medan pada 2008 dan Jakarta Pusar pada Maret 2010.
Terakhir, Imam divonis penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 800 juta. Ia baru bebas dari Lapas Salemba, Jakpus, pada Mei 2014. Dua kali terlibat kasus narkoba membuat Nana Mardiana menggugat cerai Imam S Arifin. Keputusan itu dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Utara pada 27 Agustus 2007.
Saat sang ayahanda menjalani hukuman di balik jeruji besi, satu anak Imam S Arifin, Resti Destami Arifin alias Yeyek alias Lia juga pernah ditangkap polisi di Cengkareng pada Mei 2012. Ia diduga sebagai pemasok Narkoba ke beberapa artis.(pia)
Discussion about this post