Ekbis  

Dukung Perekonomian dari Sektor Cukai, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Pameran untuk Pengusaha TPE MMEA

JagatBisnis.com – Bea Cukai Banten memberikan izin kepada PT Anugerah Damai Abadi (The Barrels) sebagai pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol (TPE MMEA) untuk melakukan kegiatan mempromosikan dan menjual MMEA di tempat selain yang diizinkan, yaitu di Area Pameran Summarecon Mall Serpong mulai dari 29 November sampai dengan 26 Desember 2021.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Rahmat Subagio mengatakan setiap pengusaha TPE yang telah memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), dapat mengajukan permohonan izin kepada kepala kantor pelayanan Bea Cukai yang mengawasi dalam hal ini Bea Cukai Tangerang. Hal ini didasarkan pada pasal 45 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC menyatakan bahwa pengusaha barang kena cukai (BKC) yang akan menjalankan kegiatan di tempat selain yang disebutkan dalam keputusan pemberian NPPBKC wajib mendapatkan persetujuan dari kepala kantor pelayanan Bea Cukai yang mengawasi tempat kegiatan.

“Selama kegiatan pameran, pengusaha TPE tetap wajib melakukan pencatatan dan apabila selama pameran terjadi penyalahgunaan atas persetujuan ini maka pengusaha TPE akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan terhadap PT Anugerah Damai Abadi secara langsung dilakukan oleh Bea Cukai Tangerang selama pameran diadakan,” katanya.

Baca Juga :   Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Berhasil Lampaui Target Penerimaan

Rahmat juga menegaskan pentingnya mendukung perusahaan–perusahan yang tertib terhadap peraturan dalam upaya menciptakan iklim perdagangan yang kondusif di masa pandemi seperti sekarang ini. “Bea Cukai berkomitmen untuk selalu melayani pengguna jasa dengan terus memberikan fasilitas dan mempermudah perizinan, guna mendukung dalam mengembangkan dan menghidupkan bisnisnya. Tentunya diharapkan dengan adanya kegiatan promosi tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualan sehingga akan turut serta membantu mengembalikan kestabilan aktivitas perekonomian untuk Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.

Baca Juga :   Ini Serangkaian Kegiatan Bea Cukai dalam Menggempur Peredaraan Rokok Ilegal

Menurut Assisten Head Of Finance and Accounting PT Anugerah Damai Abadi, Iwan Kurniawan dengan adanya pameran tersebut dapat membantu perusahaan memperkenalkan produk-produk baru dan memperkuat brand dan image outlet. Selain itu, perusahaan dapat memperoleh tambahan keuntungan dengan memperluas wilayah pemasaran, di samping penjualan secara reguler di outlet, baik secara presentase maupun nominal rupiah (dengan presentase kenaikan pendapatan +20% atau mencapai senilai 70-100 jutaan selama terselenggaranya pameran).

Baca Juga :   Bea Cukai Laksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT di Jakarta dan Malang

“Harapan kami tentunya agar Bea Cukai dapat terus memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan agar bisa bertahan di masa pandemi ini, dengan selalu memfasilitasi dan mempermudah proses perizinan, serta tetap mendukung perusahaan agar bisa mengembangkan produk dan wilayah penjualannya,” tutur iwan.(srv)

MIXADVERT JASAPRO