Sebelumnya, Tim Resor KSDA Agam sudah melakukan penanganan konflik itu selama 10 hari semenjak 1-10 Desember 2021. Penanganan itu berupa identifikasi lapangan, pemasangan kamera jebak dan penghalauan satwa.
“Setelah melakukan penghalauan, satwa tidak muncul dan dari jejak kaki satwa telah menuju kawasan hutan lindung,” tambahnya.(pia)
Discussion about this post