JagatBisnis.com – Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan besaran tarif jalan berbayar elektronik atau electronik road pricing (ERP) maksimal Rp19.900 sekali melintas.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan bahwa penerapan ERP akan berlangsung secara bertahap.
Pada tahap awal, Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.
“Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp5.000 sampai Rp19.900 tergantung pada kinerja ruas jalan,” kata Zulkifli dalam FGD Penerapan Jalan Berbayar Elektronik di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Dia memperkirakan lelang dan pembangunan ERP di ruas jalan tersebut pada tahun 2022, sedangkan operasional jalan berbayar pada tahun 2023.
Discussion about this post