JagatBisnis.com – Sinergi antara Bea Cukai dengan lembaga pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di wilayah Jawa Tengah terus menuai hasil positif. Lewat kerja sama positif tersebut, Bea Cukai berhasil lewat penindakan yang dilakukan terhadap barang-barang ilegal serta mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang dari hasil peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Bea Cukai Jawa Tengah DIY bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memusnahkan sejumlah barang hasil penindakan periode tahun 2020. Kegiatan yang digelar pada Selasa (14/12) tersebut memusnahkan 88.014 keping pita cukai dan 6.870.960 batang rokok ilegal.
“Sebagian dari hasil penindakan merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Satpol PP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ungkap Muhamad Purwantoro, Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah DIY.
Discussion about this post