Ekbis  

Bea Cukai Berikan Izin Operasional Kawasan Industri Hasil Tembakau di Pamekasan

JagatBisnis.com – Sebagai upaya preventif untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal serta berperan dalam pembangunan kawasan industri berfokus di bidang hasil tembakau, Program pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan yang telah dicanangkan di tahun 2021 akhirnya memperoleh izin operasional dari Bea Cukai.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemda Pamekasan sekaligus memberikan izin beroperasionalnya KIHT yang berlokasi di Jalan Raya Badung, Pamekasan. Padmoyo juga menyampaikan bahwa pembangunan KIHT ini merupakan salah satu program pembinaan industri yang diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Selama proses pembangunan KIHT ini, Bea Cukai Madura juga turut berkontribusi melalui asistensi, sinergi, dan koordinasi dengan pemerintah daerah Pamekasan. KIHT ini merupakan langkah preventif untuk memberantas rokok ilegal dengan pendekatan pembinaan industri,” ungkap Padmoyo.

Baca Juga :   Bea Cukai Lanjutkan Operasi Gempur 2021 Bersama Satpol PP

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifuddin memaparkan proses bisnis KIHT yang nantinya akan dijalankan oleh Koperasi Daun Emas Sejahtera. Pemaparan ini menjadi salah satu syarat dalam proses pemberian izin KIHT. Dalam pemaparannya, juga disampaikan bahwa sudah ada calon-calon pabrik rokok yang memiliki minat untuk bergabung dengan KIHT Pamekasan ini.

Baca Juga :   Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Laksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Rokok

“Kami mengapresiasi bantuan dan kinerja dari Bea Cukai Madura atas dibentuknya KIHT Pamekasan ini. Kami harap dengan adanya KIHT ini dapat mendekatkan kami dengan pelaku usaha juga dengan pemangku kepentingan lainnya yang berhubungan dengan industri hasil tembakau. Kami juga akan bekerja dengan sepenuh hati untuk dapat membantu berantas rokok ilegal,” tutup Achmad.(srv)

MIXADVERT JASAPRO