Bukti Proyek Kereta China tak Punya Perencanaan Matang, 6 Tiang Pancang Dirobohkan

Pilar beton proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dirobohkan

JagatBisnis.com – Ternyata, bukan hanya satu tiang pancang beton di proyek kecerta cepat Jakarta-Bandung yang dirobohkan. Belakangan nambah jadi enam. Ini bukti tak adanya perencanaan yang matang dari proyek kereta China.

Direktur Eksekutif Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyimpulkan, proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), konsorsium BUMN dengan China, tidak profesional.

Kejadian ini, menurutnya, membenarkan asumsi publik bahwa proyek kereta China ini, memang tidak ada study kelayakan srta perencanaan yang mumpuni. “Jelas sekali itu. Kenapa sudah dibangun kok dirobohkan lagi? Perencanaannya bagaimana? Demikian pula study kelayakannya? Proyek mubadzir ini,” ungkap Uchok, Jakarta, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga :   Biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Bengkak hingga Rp21,4 Triliun

Apalagi, kata Uchok, Presiden Jokowi telah mengelaurkan aturan bahwa proyek kereta China ini akan dibiayai melalui APBN. “Artinya kalau ada kerugian negara dalam proyek ini, itu artinya korupsi lho,” tuturnya.

Dalam perkembangannya, KCIC harus merobohkan enam tiang pancang di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Hal tersebut dilakukan, karena tiang pancang yang sudah terbangun posisinya tak selaras.

Baca Juga :   Terowongan Sepanjang 1.040 Meter Proyek KCJB Berhasil Ditembus

Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Mirza Soraya menjelaskan, pengawas konstruksi dari Cars Dardela Joint Operation (CDJO) menemukan adanya ketidakselarasan pada tiang pancang yang sudah terbangun. Karena itu kontraktor harus merobohkan tiang yang sudah terbangun. “Total ada 6 pier (tiang) yang harus dikerjakan ulang. Untuk itu, kami menginstruksikan kontraktor untuk melakukan rework dengan membongkar dan membangun kembali sesuai dengan standar dan spek teknis yang sudah ditetapkan,” ujar Mirza.

Menurutnya, KCIC tidak menoleransi adanya kesalahan konstruksi yang melebih atau tidak sesuai dengan batas yang dipersyaratkan. “Jadi dari pemeriksaan sebelumnya, KCIC dan CDJO menemukan ketidakselarasan alignment dari ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Jika Ibu Kota Negara Pindah, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Siap-siap Jadi Besi Tua

Keenam tiang pancang yang dirobohkan ada pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di DK46, Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Sebelumnya, proses pembongkaran dan perobohan salah satu tiang pancang kereta cepat, videonya viral di media sosial. Pasalnya proses pembongkaran tidak dilakukan dengan benar, sehingga menimpa ekskavator milik kontraktor yang mengerjakan pembongkaran itu.(pia)

MIXADVERT JASAPRO