JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus melakukan restorasi di kawasan pesisir utara Jakarta untuk menanggulangi banjir rob yang sering merendam kawasan Cilincing, Tanjung Priok, Ancol hingga Muara Angke.
Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus segera merestorasi kawasan pesisi utara Jakarta untuk mencegah terjadinya banjir rob.
Dia menilai, kawasan pesisir utara Jakarta yang harus direstorasi minimal sepanjang 32 kilometer agar banjir rob tidak meluber jauh ke daratan.
“Pemda (Pemerintah daerah) DKI harus merestorasi kawasan pesisir pantura (pantai utara) Jakarta sepanjang 32 kilometer,” kata Nirwono di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Nirwono menjelaskan, berdasarkan Pusat Studi Tsunami Jepang pada 2017 menyebutkan kawasan pesisir setidaknya memiliki wilayah yang bebas dari penduduk dan bangunan minimal 500 meter dari bibir pantai.
Discussion about this post