Kasus Pemerkosaan di Pesantren Bandung Akhirnya Terbongkar

Ilustrasi pelecehan seksual.

JagatBisnis.com –  Kasus pemerkosaan santriwati yang dilakukan oleh gurunya di pesantren di Bandung terungkap setelah salah satu korban menunjukkan gelakan yang aneh saat pulang ke rumah.

Paman korban, Hikmat Dijaya mengatakan saat lebaran tahun lalu, ibu korban melaporkan kepadanya soal gelagat aneh yang terjadi kepada anaknya. Karena selama ini korban tidak pernah menunjukkan hal itu.

“Itu kan sepupu saya waktu Lebaran kemarin pulang, bibi itu akan melihat kelainan anaknya sendiri tau lah yang namanya anak kesayangan dan satu-satunya ada perubahan,” ujar Hikmat kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga :   Usut Kasus Pelecehan Dosen, Unesa Libatkan Psikolog, Sosiolog dan Dokter

Dia menyebut beberapa gelagat aneh yang ditunjukkan korban adalah sering menangis secara tiba-tiba. Bahkan korban tidak mau makan hingga beberapa waktu.

“Ya ditanya anaknya itu langsung nggak makan, nangis, takut dan menggigil takut gitu. Makanya, selepas Lebaran itu manggil lah saya ke rumah meminta tolong untuk dikorek lebih dalam,” kata Hikmat.

Mendengar hal itu, Hikmat mengaku langsung datang menemui keponakannya tersebut untuk mengorek apa yang terjadi sehingga korban begitu.

“Saya langsung ke rumahnya kemudian langsung ditanya kalau memang diperkosa ya ngomong, kalau ada yang mencabuli ngomong, kamu itu salah satu pahlawan dan kalau memang tidak terungkap daripada kamu nanti banyak korban selanjutnya. Makanya dia berani ngomong lah,” ucap Hikmat.

Baca Juga :   Polisi Bekuk Kuli Bangunan Predator Seks Anak di Tanjungpinang

Hikmat akhirnya mendapatkan cerita lengkap dari korban setelah berhasil dibujuk. Namun saat mendengar cerita korban, Hikmat kaget karena masih ada banyak korban pencabulan dari sang guru.

“Yang shock-nya itu (pelaku) bukan dari teman sekolah atau anak luar dari sekolah, itu bahkan guru ngajinya itu,” kata dia.

Usai mendengar penuturan dari keponakannya, dia beserta korban langsung membuat laporan polisi. Laporan dia tujukan ke Polda Jabar pertengahan tahun 2021.

Kasus itupun saat ini sudah masuk ke persidangan. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Herry Wirawan didakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati.

Baca Juga :   Herry Predator Minta Jangan Dihukum Mati karena Mau Urus Anak

Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa (7/12) kemarin, sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.

Sementara itu berdasarkan salinan dakwaan, aksi itu diketahui dilakukan oleh HW pada rentang waktu 2016 hingga 2021.

Sedikitnya dari belasan korban tersebut, empat santriwati hamil. Mereka sudah melahirkan saat kasus ini masuk persidangan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO