Dua Kali BPK Diperingatkan Soal Utang Indonesia

JagatBisnis.com – Untuk kedua kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan pemerintah untuk lebih cermat dan hati dalam pengelolaan utang. Istilahnya sering-sering injak rem untuk berutang.

Alasannya sederhana saja, indikator kerentanan utang 2020 telah melewati batas yang ditetapkan IMF (International Monetary Fund/Dana Moneter Internasional). Hal ini tertuang dalam Hasil Reviu atas Kesinambungan Fiskal 2020 yang dirilis BPK dalam IHPS Semester I-2021.

Selanjutnya, BPK juga merilis sejumlah indikator kerentanan utang 2020 melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan/atau International Debt Relief (IDR). Di mana, rasio debt service terhadap penerimaan Indonesia sebesar 46,77%. Angka ini melampaui rekomendasi IMF sebesar 25%-35%.

Baca Juga :   Utang RI di Pemerintahan Jokowi Menggunung

Selain itu, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan Indonesia mencapai 19,06%, melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6%-6,8% dan rekomendasi IMF sebesar 7%-10%. Dan, rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369%, melampaui rekomendasi IDR sebesar 92%-167%, dan rekomendasi IMF sebesar 90%-150%.

Baca Juga :   Pemerintah Optimistis Kembalikan Rasio Utang ke Bawah 30 Persen

Sementara, indikator kesinambungan fiskal 2020 mencapai 4,27%. Angka ini melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411-Debt Indicators yang mengharuskan di bawah 0%.

Pada Juni 2021, Ketua BPK Agung Forman Sampurna sudah mengingatkan terkait utang pemerintahan Jokowi yang terus menggunung. Yang dikhawatirkan kesanggupan pemerintah dalam melunasi utang plus bunga yang terus membengkak sejak beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :   Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Jadi Rp5.926 Triliun

Kekhawatiran lainnya, yakni rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) yang terus meningkat. Sejak pandemi COVID-19, utang pemerintah semakin jor-joran.

Pertumbuhan utang dan biaya bunga yang ditanggung pemerintah ini, sudah melampaui pertumbuhan PDB nasional. ”Ini memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan bunga utang,” ujar Agung.(pia)

MIXADVERT JASAPRO