BPK Temukan 14.501 Masalah Keuangan Negara Senilai Rp8,37 Triliun

JagatBisnis.com –  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14.501 permasalahan keuangan negara senilai Rp8,37 triliun. Masalah itu ditemukan dalam pemeriksaan selama semester pertama tahun 2021. Hal tersebut disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2021 kepada pimpinan DPR RI, di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan 14 ribuan lebih permasalahan itu terdiri atas 6.617 permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 7.512 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Adapun sebanyak 6.617 permasalahan meliputi 372 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp113,13 miliar. Sedangkan ketidakpatuhan itu, sebanyak 4.774 senilai Rp8,26 triliun merupakan permasalahan yang dapat mengakibatkan kerugian senilai Rp1,94 triliun, potensi kerugian Rp776,45 miliar dan kekurangan penerimaan Rp5,55 triliun. Selain itu terdapat 2.738 permasalahan ketidakpatuhan yang berupa penyimpangan administrasi,” jelas Agung.

Baca Juga :   Pentingnya Peran Strategis BPK Dalam Mengawal APBN

Menurutnya, IHPS I Tahun 2021 adalah ringkasan dari 673 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan, 39 LHP kinerja, dan 20 LHP dengan tujuan tertentu. Pada semester I tahun 2021 BPK memeriksa keuangan atas satu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 dan 85 LK Kementerian Lembaga (LKKL) Tahun 2020.

Baca Juga :   Dana Bansos Temuan BPK Dipastikan Sudah Disetor ke Kas Negara

“Kami juga memeriksa keuangan atas satu LK Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020, 30 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Tahun 2020, 541 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, serta empat LK Badan Lainnya Tahun 2020,” imbuhnya.

Untuk LKPP Tahun 2020, lanjut dia, pemeriksaan menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Opini WTP LKKL dan LK BUN tahun 2020 sebesar 98 persen. Sedangkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diperoleh Kementerian Sosial (Kemensos) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Adapun hasil pemeriksaan BPK atas 30 LKPHLN Tahun 2020 seluruhnya memperoleh opini WTP.

Baca Juga :   Dua Kali BPK Diperingatkan Soal Utang Indonesia

“Dari Rencana Strategis  BPK 2020-2024, pada Semester II Tahun 2020 BPK melakukan pemeriksaan tematik atas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).  Berikutnya, pada semester I Tahun 2021 kami mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun daerah,”
imbuhnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO