12 Eks Pegawai KPK Batal Jadi ASN Polri

JagatBisnis.com – Sebanyak 12 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tawaran Polri yang ingin menjadikan mereka aparatur sipil negara (ASN) Polri. Sedangkan sisanya sebanyak 44 orang menerima tawaran tersebut.

“Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Dedi mengungkapkan 44 orang mantan pegawai KPK hari ini yang mengikuti uji kompetensi. Untuk satu orang mengikuti uji kompetensi tersebut secara daring.

Baca Juga :   57 Eks Pegawai KPK Bakal Direkrut Polri

“Seleksi kompetensi jumlah 44 orang. Hadir 44 orang. 43 orang di ruang CAT Mabes Polri. 1 orang online,” kata Dedi.

Dirinya menerangkan uji kompetensi tersebut bertujuan untuk memetakan kemampuan Novel Baswedan dkk. Nantinya, Novel Cs akan ditempatkan sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

Baca Juga :   Eks Pegawai KPK Ini Tolak Pinangan Polri karena Ingin Fokus Ngajar

“Hanya mapping. Sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan. Enggak ada (untuk menentukan lulus atau tidak),” ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, sejak awal memang sudah ada delapan orang dari mantan pegawai KPK menyatakan menolak. Sedangkan empat lainnya masih belum mengkonfirmasi.

Baca Juga :   57 Eks Pegawai KPK Bakal Direkrut Polri

“Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, yang tidak bersedia 8 orang. Menunggu konfirmasi 4 orang, diberikan batas waktu sampai besok pagi (red: pagi ini),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin (6/12/2021).(pia)

MIXADVERT JASAPRO