JagatBisnis.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali mulai tanggal 7 hingga 23 Desember 2021.
“Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Pada periode PPKM ini, Airlangga menuturkan sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yakni 51 kabupaten/kota.
Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.
“Dan level 4 nol kabupaten/kota,” tutur Airlangga.
Discussion about this post