Polisi Bekuk Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja

JagatBisnis.com – Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pemalsu Kartu Prakerja yang tiga tahun beroperasi dan telah meraup uang sebanyak Rp 18 miliar. Polisi menggerebek dan menangkap empat orang inisial AP, AE, RW, dan WG. Mereka digerebek polisi di salah satu hotel di Kota Bandung.

“Mendapatkan keuntungan Rp 500 juta per bulan sejak tahun 2019, total Rp 18 M,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes. Pol. Arief Rachman kepada wartawan, Sabtu (4/12).

Kombes. Pol. Arief Rachman mengatakan sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini sudah beroperasi sejak 2019. Modus yang digunakan sindikat ini menjebol database kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah.

Baca Juga :   Pengakuan Sopir Taksi Online Perkosa Perawat

“Pelaku yang diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Dirreskrimsus.

Pengungkapan kasus pemalsuan Kartu Prakerja oleh Polda Jabar ini bermula dari banyaknya kabar kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan. Bahkan diperjualbelikan secara bebas.

Baca Juga :   Oknum Guru Cabuli Muridnya selama Bertahun-tahun

Kombes. Pol. Arief Rachman kemudian menjelaskan bahwa para sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini bekerja dengan cara membobol data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di beberapa daerah.

Nantinya, data yang didapat oleh sindikat tersebut akan memperjual belikannya melalui online agar mampu masuk ke aplikasi prakerja untuk mendapatkan pencairan uang. Sehingga, hal tersebut tentunya juga yang akan mendasari polisi melakukan penelusuran.

Baca Juga :   Istri di Mataram Bantu Suami Jual Sabu

“Hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya,” jelas Dirreskrimsus.

Kasus sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Sementara para pelaku sudah ditahan di Polda Jabar.(pia)

MIXADVERT JASAPRO