Mayoritas Masyarakat Tolak PPKM Diperpanjang

JagatBisnis.com – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali mulai Selasa (7/12/2021) hingga Kamis (23/12/2021). Sayangnya, kebanyakan masyarakat Indonesia kurang setuju terhadap kebijakan perpanjangan PPKM tersebut.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan dari hasil
survei terbaru, Indikator Politik Indonesia, pada November 2021, sebanyak 35 persen responden di Indonesia kurang setuju jika pemerintah memperpanjang PPKM. Sedangkan, 29 persennya menyatakan tidak setuju sama sekali.

“Kendati demikian, terdapat 28,8 persen responden Indonesia yang masih setuju jika pemerintah memperpanjang PPKM. Sementara itu, hanya 2,1 persen masyarakat yang sangat setuju,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).

Baca Juga :   PPKM Mikro Mulai Diterapkan Sampai RT/RW

Dia menjelaskan, pada periode September 2021, mayoritas responden juga kurang setuju jika perpanjangan PPKM diterapkan oleh pemerintah. Pada periode tersebut, sebanyak 50 persen responden kurang setuju jika pemerintah memperpanjang PPKM, sedangkan 14,2 persennya menyatakan tidak setuju sama sekali.

Baca Juga :   PPKM Kian Longgar, Pengusaha Mal Sumringah

“Selain itu, terdapat 24,5 persen masyarakat Indonesia yang masih setuju jika pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Indonesia dan hanya 2 persen masyarakat yang sangat setuju,” terangnya.

Menurutnya, dari survei tersebut, mayoritas responden juga percaya kebijakan PPKM berhasil mengurangi penularan Covid-19. Sebanyak 69,3 responden mengaku percaya bahwa PPKM berhasil menekan laju penularan Covid-19 dan 7,9 responden sangat percaya.

Baca Juga :   Awal 2022, 5 Ribu Orang Diprediksi Tiba dari LN

“Sementara itu, 14,4 responden mengaku kurang percaya bahwa PPKM dapat menekan penularan Covid-19, 3,4 persen mengaku tidak percaya sama sekali dan 5,0 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO