Soal Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor Tak Mungkin Terealisasi

Gedung Kejaksaan Agung

JagatBisnis.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karusmengaku tidak yakin dengan realisasi wacana hukuman mati bagi koruptor yang digaungkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal ini didasari karena masih banyaknya kasus orupsi yang mangkrak di Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlebih lagi iklim korupsi yang sistematik di Indonesia membuat gagasan hukuman mati tak mudah didukung DPR dan elit partai politik.

“Jadi tak mungkin terealisasi wacana hukuman mati koruptor tersebut,” katanya.

Baca Juga :   Kejagung Perkuat Bukti Permainan Mafia Minyak Goreng

Sementara itu mantan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen mengaku tidak mudah bagi seorang jaksa menuntut orang dihukum mati. Karena syarat untuk hukuman mati adalah tidak adanya sedikitpun perbuatan yang meringankan.

Baca Juga :   Sepanjang 2021, Kejagung Tangani 147 Ribu Perkara

“Itu adalah petunjuk hukum yang harus dijadikan pedoman bagi jaksa agar benar-benar tidak sembarangan menuntut koruptor untuk dihukum mati.

Baca Juga :   Eks Wagub dan Sekda Sumsel Diperiksa Terkait Kasus Pembelian Gas Bumi

Jaksa Agung harus punya kajian yang sangat mendalam dan matang serta berkaca pada banyak negara lainnya,” jelasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO