Remaja Korut di Bui 14 Tahun Gara-gara Nonton Drakor

JagatBisnis.com – Jangan coba-coba melanggar aturan di Korea Utara. Hanya karena menonton drama Korea Selatan, seorang remaja Korut dihukum 14 tahun penjara.’

Lebih parahnya lagi, remaja tersebut hanya 5 menit menonton drakor.

Melansir dari India Times, Jumat (3/12/2021), remaja berusia 14 tahun dari provinsi Yanggang, Korea Utara, ditangkap pada 7 November, karena diam-diam menonton ‘The Uncle’, sebuah film Korea Selatan yang disutradari oleh Kim Hyoung-jin.

Baca Juga :   Warga Korea Utara yang Merayakan Natal di Hukum Mati

Negeri pimpinan Kim Jong-un memang terkenal ketat dan keras dalam menegakkan aturan. Korut juga sangat membatasi interaksi warganya dengan negara lain, apalagi negeri tetangga Korea Selatan.

Tahun lalu, Korea Utara mengesahkan undang-undang yang melarang masuk dan penyebaran materi budaya seperti film, drama, musik dan buku di negara tersebut.

Baca Juga :   Hadapi Korut, Presiden Korsel Minta Perbarui Konsep Perang

Jika tertangkap basah menonton, melihat foto dan membaca buku dari Korea Selatan, mereka dapat dijatuhi hukuman hingga 15 tahun penjara.

Bulan lalu, seorang pria dijatuhi hukuman mati karena mendistribusikan Salinan serial Netflix populer Squid Game.

Pria itu dikatakan telah membawa Salinan Squid Game ke Korea Utara kembali dari China dan menjual USB flash drive yang berisi seri tersebut. Eksekusinya dilaporkan akan dilakukan oleh regu tembak.

Baca Juga :   Korea Utara dan Indonesia Miliki Hubungan Baik?

Sementara itu, seorang siswa yang membeli drive menerima hukuman seumur hidup.

Yang terbaru, Kim Jong-un melarang warga Korut menggunakan jaket kulit seperti yang ia gunakan. Razia pun gencar dilakukan untuk menangkap orang-orang yang menggunakan jaket kulit serupa dengan sang pemimpin.(pia)

MIXADVERT JASAPRO