JagatBisnis.com – Gubernur Papua Lukas Enembe, membantah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal dana simpanan Pemerintah Provinsi Papua mengendap Rp12 triliun di bank.
“Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah menyimpan dalam bentuk deposit atau mengendapkan dana Rp 12 triliun di perbankan seperti yang Menteri Keuangan sampaikan,” kata juru bicara Lukas Enembe, Rifai Darus, Kamis (2/12/2021).
Rifai menerangkan, dana Rp12 triliun tersebut merupakan bagian akumulasi dari APBD Papua dalam satu tahun anggaran (TA) 2021 yang dibelanjakan untuk kepentingan rakyat dan daerah.
“Sehingga menjadi keliru apabila nilai APBD itu diendapkan dalam bank,” ujarnya.
Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu pemulangan ribuan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan kuliah menggunakan dana beasiswa dari pemerintah karena dana beasiswa tidak dibayarkan.
Discussion about this post